
Kasubag Humas Polres Majalengka AKP Ramdoni mengatakan polisi sudah menyerahkan sampel nata de coco ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji lab.
"Kita sudah serahkan barang buktinya ke BPOM," ucap Ramdoni saat dihubungi melalui sambungan telepon genggam, Minggu (1/10/2017).
"Kita sudah periksa semua. Sekarang tinggal menunggu hasil uji lab saja, nanti kita kabarkan, secepatnya," katanya.
Seperti diketahui, UKM Nata Citra Mandiri milik Abdurahman warga Blok Trikolot RT 2 RW Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat disegal kepolisian lantaran diduga mencampur urea jenis ZA dalam pembuatan nata de coco.
Pelaku sengaja mencampur urea jenis ZA dengan tujuan agar nata de coco bisa mengumpal dan menjadi kenyal. Selain itu, proses pembuatan dengan menggunakan urea menjadikan proses produksi lebih cepat.(detik)
0 Komentar untuk "Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Nata De Coco Dicampur Pupuk"